MANCHESTER – Penyerang Atletico Madrid, Antoine Griezmann, minta gaji besar kepada Manchester United jika nantinya diboyong ke Stadion Old Trafford pada bursa transfer musim panas 2018. Seperti diberitakan The Sun, Senin (8/1/2018), Grizou –sapaan akrab Griezmann– meminta bayaran 400 ribu pounds atau sekira Rp7,2 miliar per pekan.
Jika benar mendapat bayaran sebesar itu, Grizou akan berstatus sebagai pesepakbola dengan gaji tertinggi bersama The Red Devils –julukan Man United. Saat ini, pemain dengan status gaji tertinggi dipegang Paul Pogba dengan bayaran mencapai 290 ribu pounds atau setara Rp5,2 miliar.
Hal itu berarti gaji Grizou jauh di atas pemain Man United lainnya. Besar kemungkinan, besaran itu akan menimbulkan rasa iri kepada pemain Manchester Merah lain. Karena itu, Man United harus memikirkan matang-matang sebelum mengiyakan permintaan gaji dari penyerang berpaspor Prancis tersebut.
BACA JUGA: Malcom Belajar Bahasa Inggris demi Percepat Adaptasi di Man United
Untuk mendatangkan Grizou, Man United akan menebus klausul pelepasan penyerang berusia 26 tahun itu yang mencapai 100 juta euro atau sekira Rp1,61 triliun. Uang tersebut memang besar, namun sebanding dengan kualitas yang dapat diberikan Griezmann kepada publik Stadion Old Trafford.
Sebenarnya Man United saat ini memiliki Romelu Lukaku dan Zlatan Ibrahimovic yang dipercaya sebagai penyerang tunggal dalam pola 4-2-3-1. Namun, Lukaku dalam beberapa bulan terakhir dilanda inkonsistensi permainan.
BACA JUGA: Man United Kembali Incar Gareth Bale
Sementara itu, Ibrahimovic belum kembali performa terbaik semenjak pulih dari cedera lutut pada pengujung November 2017. Ditambah lagi, usia Ibrahimovic sudah tak muda lagi yakni 36 tahun. Karena itu, Man United wajib mendatangkan Griezmann pada bursa transfer musim panas 2018.
Kehadiran Griezmann dibutuhkan Man United untuk meraih banyak kesuksesan di musim depan. Tak sekadar menjuarai Liga Inggris, Man United juga bertekad memenangi trofi Liga Champions, gelar yang terakhir kali mereka raih pada 2007-2008.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ram)