Agum mengatakan, pihak dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) akan masuk Tim Adhoc di dalam Kongres Luar Biasa.
"Akan mengawasi melaksanakan reformasi dan mengawasi jalannya organisasi PSSI yang akan diaktifkan kembali," pungkas Agum.
Sebagai informasi, pada Sabtu 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI. FIFA menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran, dan hukuman baru akan dicabut apabila intervensi itu tidak lagi dilakukan.
Dalam dokumen FIFA yang ditandatangani Sekjen Jerome Valcke, disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam organisasi sepakbola tertinggi di dunia itu dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutif di Zurich, Swiss.
Menurut FIFA, intervensi pemerintah Indonesia dianggap sebagai pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA. Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak keanggotaannya dan Timnas Indonesia serta klub-klub dilarang melakukan aktivitas internasional termasuk berpartisipasi di kompetisi FIFA dan AFC.
(Pidekso Gentur Satriaji)