SEBANYAK 5 pemain keturunan yang bisa memperkuat Timnas Indonesia jika kewarganegaraan ganda terbatas diterapkan akan diulas Okezone. Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan untuk memberlakukan kewarganegaraan ganda terbatas.
Opsi ini diambil agar Indonesia lebih mudah membujuk atlet keturunan untuk mengambil paspor Indonesia. Nantinya meski mendapatkan paspor Indonesia, si atlet tak perlu meninggalkan paspor lamanya. Dengan begitu, ada banyak pemain atau atlet yang bisa dibujuk untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Presiden Prabowo, Okezone mengutip dari laman resmi Setneg, Kamis (20/8/2026).
Okezone menilai ada lima pemain keturunan yang bisa dibidik PSSI untuk dinaturalisasi menjadi WNI. Sebanyak lima pemain yang dimaksud adalah Ethan Kohler (bek, New England Revolution), Pascal Struijk (bek. Brighton & Hove Albion), Tristan Gooijer (fullback, Ajax Amsterdam), Julian Oerip (gelandang, AZ Alkmaar U-21) dan Laurin Ulrich (gelandang, SC Paderbon).
Sebanyak empat dari lima nama di atas berkompetisi di kasta tertinggi liga masing-masing. Tercatat hanya Julian Oerip yang bermain di kasta kedua, tepatnya di Liga 2 Belanda bersama AZ Alkmaar U-21.
Namun, di awal musim ini, Julian Oerip tampil gemilang. Dari dua laga Liga 2 Beland a 2026-2027, Julian Oerip mengemas satu gol.