“Iya begitu (pekan depan di bawa ke DPR). Kami selesaikan proses itu tahap demi tahap,” ucap Menpora Dito kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/2/2025).
Rapat dengar pendapat dengan DPR RI jadi proses penting dalam alur naturalisasi. Jika langkah itu bisa dilewati, maka naturalisasi Romeny, Geypens, dan Markx akan langsung diparipurnakan oleh DPR RI.
Setelah itu, persetujuan DPR RI akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Jika sudah terbit, tiga pemain itu baru bisa menjalani prosesi pengambilan sumpah WNI, dan tahap terakhir adalah perpindahan federasi.
Seperti diketahui, Romeny diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Sementara Markx dan Geypens awalnya diproyeksikan untuk memperkuat Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025.
(Wikanto Arungbudoyo)