Kala itu, FIFA memutuskan agar laga diulang. Penyebabnya, wasit Joseph Lamptey dinyatakan bersalah usai memberi hadiah penalti untuk Afrika Selatan dari handball Kalidou Koulibaly. Berkat penalti itu, The Bavana-Bavana menang 2-1.
Dalam tayangan ulang terbukti bola mengenai kaki baru tangan sang pemain. FIFA menganggap Lamptey telah melakukan manipulasi pertandingan.
Pengadil asal Ghana itu dijatuhi hukuman terlibat dalam semua aktivitas yang berkaitan dengan sepakbola, baik level nasional maupun internasional, seumur hidupnya. Hukuman untuk Lamptey ini dikuatkan oleh putusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Laga bermasalah itu lalu diulang pada November 2017. Hasilnya, Senegal menang 2-0 atas Afrika Selatan. Kemenangan itu terbukti penting untuk mengantarkan The Indomitable Lions menembus Piala Dunia 2018.
Menurut The FIFA Disciplinary Code (FDC) edisi 2023 tentang tindakan disiplin nomor 3 poin K, disebutkan mengulang pertandingan adalah salah satu tindakan yang dapat diambil FIFA. Maka, bisa saja laga diulang bila ditemukan bukti kuat Al Kaf melakukan manipulasi pertandingan.
(Wikanto Arungbudoyo)