PENYEBAB UEFA dan FIFA dinyatakan bersalah dalam kasus Super League akan dibahas di sini. Pengadilan Uni Eropa (ECJ) menyatakan bahwa UEFA dan FIFA telah menyalahgunakan posisi mereka sebagai otoritas sepakbola untuk menjegal rencana Super League.
Penyelenggaraan Super League atau Liga Super Eropa telah digagas oleh 12 tim pada April 2021 silam. Sejak kemunculannya, kompetisi ini langsung dikecam oleh banyak pihak.
Kompetisi tersebut akan dimainkan oleh 16 tim, 12 di antaranya adalah klub yang memprakarsai kompetisi berformat liga tersebut. Seluruh tim akan meninggalkan liga domestic asal negara mereka, serta kompetisi-kompetisi di bawah payung UEFA dan FIFA.
12 klub merupakan peserta tetap dari Liga Super Eropa dan tidak akan terdegradasi selama 20 tahun, sementara klub sisanya akan ikut serta sebagai ‘tamu’.
Rencananya, Liga Super Eropa akan digelar perdana pada musim 2021-2022, namun batal karena terjadi banyak penolakan dan kecaman. UEFA dan FIFA sebetulnya sudah mengancam para klub yang membelot ke Liga Super Eropa, umumnya klub-klub elite.
Sebab tentu UEFA dan FIFA akan sangat dirugikan jika wacana tersebut benar terwujud. Dan benar saja, ECJ tiba-tiba mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa FIFA dan UEFA bersalah karena menentang pembentukan Liga Super Eropa.
“FIFA dan UEFA menyalahgunakan posisi dominan mereka, mengingat sifatnya sewenang-wenang, peraturan mengenai persetujuan, pengendalian dan sanksi dianggap sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan,” tulis pernyataan pada dokumen resmi ECJ, Kamis (21/12/2023).
“Itu berarti bahwa kompetisi seperti proyek Liga Super harus disetujui, pengadilan tidak memutuskan proyek spesifik tersebut dalam penilaiannya,” tutup keterangan itu.
Di sisi lain, imbas dari vonis ini. A22 selaku perusahaan pelaksana Super League telah mengumumkan format baru yang lebih terbuka dengan sistem promosi dan degradasi yang diikuti 64 tim dan setiap tahunnya, akan ada 20 tim baru yang masuk berdasarkan prestasi di liga domestik.
(Rivan Nasri Rachman)