Dengan begitu, kedua pemain Timnas Indonesia dapat dikatakan aman untuk tetap bisa bermain di kasta tertinggi sepakbola Inggris. Lantas bagaimana dengan para pemain Indonesia lain yang bukan jebolan akademi klub Inggris?
Para pemain yang tidak bisa mendapat status homegrown masih memiliki kesempatan untuk bermain di Liga Inggris. Caranya adalah dengan mendapat surat izin dari federasi Inggris yang disebut sebagai Government Body Endorsement.
Surat izin ini merupakan persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh pemain yang berasal dari luar Uni Eropa. Untuk para pemain yang berasal dari negara peringkat FIFA rendah, mereka harus bisa mengumpulkan setidaknya 15 poin dari seluruh kriteria yang ditetapkan.
Salah satu kriterianya adalah pemain yang akan bermain di Liga Inggris harus tampil setidaknya dalam 90%-100 persen agenda tim nasional negaranya. Hal itu akan membuatnya meraih dua poin.
Kemudian, ada pula penampilannya di liga domestik bersama tim sebelumnya. Namun yang menjadi catatan, federasi sepakbola Inggris masih membagi liga domestik dalam beberapa kelas. Liga-liga yang dimainkan oleh para pemain Indonesia berada di kelas terbawah, yakni kelas enam.
Para pemain juga bisa mendapat tambahan poin apabila ia bersama timnya sebelumnya bermain di kompetisi continental seperti Liga Champions atau sejenisnya. Jika di Asia, maka pemain Indonesia harus bermain di Liga Champions Asia atau AFC Cup.
Cara terakhir agar pemain Indonesia bisa bermain di Liga Inggris adalah dengan Exceptional Panel. Cara ini adalah setiap klub yang ingin merekrut pemain yang tidak memiliki status homegrown ataupun tidak memenuhi kriteria surat izin harus mengajukan banding pada federasi.
Setiap klub Inggris diperbolehkan mendaftarkan empat pemain untuk diajukan ke federasi. Namun yang perlu diperhatikan, pemain--pemain tersebut harus memiliki kualitas yang sangat mumpuni agar pihak klub dapat mengajukannya ke federasi dan federasi dapat mengizinkannya bermain di Liga Inggris.
(Djanti Virantika)