Imbas dari penolakan keras tersebut pun berujung kepada keputusan FIFA untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah. Namun demikian, seiring dengan tindakan tentara Israel di final Piala Liga Palestina, FIFA pun didesak untuk melakukan tindakan.
Sebelumnya, Timnas Rusia pernah di-banned oleh FIFA dari gelaran kualifikasi Piala Dunia 2022 pada Maret 2022 lalu. Itu merupakan imbas dari perbuatan Rusia menginvasi Ukraina sebulan sebelumnya.
Oleh karena itu, tindakan Israel yang melakukan serangan ke Palestina, terutama di tengah pertandingan sepakbola, seharusnya menjadi dasar untuk FIFA mengambil tindakan. Mencabut hak tampil Timnas Israel U-20 di Piala Dunia U-20 2023 bisa menjadi tindakan tersebut, serupa seperti yang dialami oleh Rusia pada tahun lalu.
(Reinaldy Darius)