Kaleidoskop 2022: Tragedi Kanjuruhan Jadi Momen Terkelam Sepakbola Indonesia

Rivan Nasri Rachman, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 16:00 WIB
Kaleidoskop 2022: Tragedi Kanjurujan Jadi Momen Terkelam Sepakbola Indonesia. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Share :

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin 3 Oktober 2022 lalu.

TGIPF dibentuk guna mengungkap tragedi Kanjuruhan. Dari sana, beberapa hal pun terungkap.

Laporan yang ditemukan TGIPF lantas diberikan kepada pihak kepolisian dan ditemukanlah enam tersangka tragedi kanjuruhan.

Keenam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ir. Ahmad Hadian Lukit, Abdul Harris selaku Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Suko Sutrisno selaku security officer, Wahyu Setyo, selaku Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, dan Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Keenam tersangka di atas dinilai memiliki peran yang menyebabkan terjadinya tragedi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 itu.

Ir. Ahmad Hadian Lukit dianggap bertanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, verifikasi Stadion Kanjuruhan nyatanya terakhir dilakukan pada 2020.

Abdul Harris dianggap bertanggung jawab selaku ketua panitia pelaksana pertandingan dan dijerat pasal 359 dan dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

"Pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya