"Zona 3 meliputi kawasan paling luar area penonton, bagi mereka yang telah bertiket dan tidak bertiket serta masyarakat umum," kata dia.
Proses evaluasi stadion juga disinggung diawali dari pelaksanaan operasional pembangunan dan pemeliharaan Stadion Kanjuruhan. Di mana ke depan pengelola harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
"Pengelola perlu diperkuat dengan manajer keamanan dan keselamatan, atau safety manager yang bertugas mengatur SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan dan keamanan," bebernya.
Nantinya lanjut Essy, manajer pemeliharaan dan pengelolaan stadion yang bertugas mengatur SOP pemeliharaan dan pengelolaan stadion. Termasuk peralatan dan perlengkapan perawatan rumput lapangan sesuai dengan standar PSSI dan FIFA.
“Pada saat pelaksanaan pertandingan, terutama yang berskala besar dan memiliki risiko tinggi, tim pengelola perlu bekerja sama dengan panitia penyelenggara dan pihak terkait lainnya untuk mengoperasikan perangkat stadion," terangnya.
Sementara Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto, mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan oleh Kementerian PUPR, dikarenakan banyak materi yang dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus masuk dalam kerangka program pemulihan Arema FC.
"Tentu yang disampaikan pemerintah untuk kebaikan ke depan dan Arema FC siap untuk bersinergi dengan pemerintah daerah yang memiliki infrastruktur stadion," kata Tatang.
Sementara itu, Piala Dunia U-20 2023 sendiri memang baru digelar tahun depan. Tepatnya pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang.
(Hakiki Tertiari )