“Polisi Greater Manchester telah mendakwa dan menahan seseorang berusia 21 tahun dengan perilaku pengendalian dan pemaksaan, percobaan pemerkosaan serta penyerangan terhadap tubuh wanita,” tulis pernyataan kepolisian Greater Manchester.
“Dia (Greenwood) ditangkap di kawasan Trafford tadi pagi, jaksa penuntut khusus pemerkosaan dari unit kerja CPS Northwest mengesahkan tuduhan tersebut setelah meninjau file bukti yang diterima kepolisian Greater Manchester,” sambungnya.
“Mason Greenwood akan hadir di pengadilan Magistrat Manchester dan Salford pada Senin 17 Okober 2022,” tambah pernyataan tersebut.
Pihak Man United sudah memberikan pernyataan mengenai masalah Greenwood. Setan Merah memastikan Greenwood tetap diskors hingga hasil peradilan dikeluarkan.
“Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan,” bunyi keterangan Man United di laman resmi klub.
(Rivan Nasri Rachman)