8 Bulan Bebas Bersyarat, Mason Greenwood Ditangkap Polisi Lagi

Ilham Sigit Pratama, Jurnalis
Minggu 16 Oktober 2022 03:02 WIB
Pemain Manchester United, Mason Greenwood. (Foto: Instagram/masongreenwood)
Share :

MANCHESTER - Penggawa Manchester United, Mason Greenwood kembali ditangkap polisi atas dakwaan pemerkosaan. Greenwood sejatinya sudah bebas bersyarat sejak Februari 2022 yang lalu, namun kini ia terpaksa harus kembali ditangkap karena laporan pemerkosaan dan kekeresan seksual.

Sebagaimana diketahui, pada awal 2022 silam, Greenwood tersandung kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Harriet Robson. Didikan akademi Man United itu kemudian harus menghabiskan tiga malam di balik jeruji besi.

Greenwood kemudian dijadikan tahanan rumah. Kemudian pada Februari 2022, Greenwood mendapatkan jaminan bebas bersyarat.

Kendati demikian, kini Greenwood justru berbuat ulah lagi. Pada Sabtu 15 Oktober 2022 pagi waktu setempat, Greenwood kembali ditangkap polisi atas pelaporan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

“Crown Presecution Service hari ini memberi wewenang kepada pihak kepolisian Greater Manchester untuk mendakwa Mason Greenwood, atas pemerkosaan, pemaksaan dan penyerangan yang mengakibatkan korban cedera,” kata Jaksa Penuntut Umum CPS Northwest, Janet Potter sebagaimana dikutip Sky Sports, Minggu (16/10/2022).

Juru bicara Kepolisian Greater Manchester kemudian mengonfirmasi penangkapan Greenwood. Nantinya, Greenwood akan menjalani proses pengadilan di Salford pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang.

“Polisi Greater Manchester telah mendakwa dan menahan seseorang berusia 21 tahun dengan perilaku pengendalian dan pemaksaan, percobaan pemerkosaan serta penyerangan terhadap tubuh wanita,” tulis pernyataan kepolisian Greater Manchester.

“Dia (Greenwood) ditangkap di kawasan Trafford tadi pagi, jaksa penuntut khusus pemerkosaan dari unit kerja CPS Northwest mengesahkan tuduhan tersebut setelah meninjau file bukti yang diterima kepolisian Greater Manchester,” sambungnya.

“Mason Greenwood akan hadir di pengadilan Magistrat Manchester dan Salford pada Senin 17 Okober 2022,” tambah pernyataan tersebut.

Pihak Man United sudah memberikan pernyataan mengenai masalah Greenwood. Setan Merah memastikan Greenwood tetap diskors hingga hasil peradilan dikeluarkan.

“Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan,” bunyi keterangan Man United di laman resmi klub.

(Rivan Nasri Rachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya