Atas tragedi tersebut, masyarakat menilai Ketua Umum PSSI tidak kompeten dalam menyelenggarakan kompetisi. Dari petisi yang dibuat oleh Emerson Yuntho dan Pijar juga dikatakan jika PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru) memiliki tanggung jawab yang besar atas musibah ini.
Pasalnya, PSSI dan PT LIB dianggap mengabaikan rekomendasi dari pihak kepolisian dan panitia penyelenggara agar pertandingan berisiko tinggi tersebut tidak digelar malam hari. Sehingga, muncul kesan jika mereka hanya mengutamakan bisnis daripada keselamatan suporter.
Hingga saat ini, Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur PT LIB telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Sementara Ketum PSSI belum juga angkat kaki dari jabatannya dan terkesan tak peduli.
(Dimas Khaidar)