Soal Regulasi FIFA tentang Gas Air Mata, PSSI Ternyata Berlakukan Secara Parsial di Setiap Stadion Indonesia

Maulana Yusuf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 10:49 WIB
Soal regulasi FIFA tentang gas air mata, PSSI ternyata berlakukan secara parsial di stadion Indonesia (Foto: ANTARA)
Share :

Namun, hal itu justru dilanggar oleh aparat keamanan yang mengamankan pada tragedi tersebut. Penerapan regulasi FIFA secara parsial itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Investigasi PSSI, Ahmad Riyadh.

Menurutnya, PSSI memang baru menerapkan larangan gas air mata hanya di beberapa stadion saja. Mereka bahkan baru akan membuat aturan itu secara menyeluruh setelah insiden tragis ini terjadi.

"Secara parsial sudah, cuma yang mendasar setelah ini setelah rakor yang dipimpin oleh Menpora, minta Kapolri dan PSSI untuk duduk bareng. Langsung diimplementasikan malam itu juga, Kapolri lewat Pak Asof, PSSI lewat Ketua Umum untuk meluruskan adopsi aturan FIFA dengan aturan yang nanti semoga menjadi perekap yang berlaku secara nasional oleh kepolisian dalam pengamanan sepakbola," ujar Ahmad Riyadh, dilansir dari Talk show salah satu stasiun TV swasta yang diunggah akun @lerolerler, Jumat (7/10/2022).

"Sebelumnya, parsial tiap daerah bisa bermacam-macam, daerah lain ada yang pake gasnya, ada daerah lain yang kadang-kadang tidak polisinya tidak pake seragam. Bisa dilihat kejadian kemarin antara di Surabaya dan di Sidoarjo waktu Persebaya, Tidak ada aparat satu pun yang mencegah waktu ada kerusuhan, dibiarkan gak ada apa-apa. Nah di Malang, berbeda lagi. Ke depan, akan menjadi satu peraturan yang berlaku seluruh Indonesia," tambahnya.

Menanggapi kejanggalan itu, pengamat sepakbola, Tommy Welly justru membantah pembelaan dari PSSI. Ia menginginkan PSSI bertanggung jawab secara penuh atas tragedi kelam ini, dan menuntut Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Yang punya regulasi siapa, dari FIFA diturunkan ke anggotanya, dalam hal ini PSSI. Regulasi tentang stadium safety and security. Disebutkan dilarang itu yang namanya gas air mata. Berarti ada kewajiban PSSI untuk mendeliver aturan ini kepada pihak aparat keamanan yang menjadi bagian dari Panpel. Makannya kenapa saya bilang keukeuh harus ada pertanggungjawaban dari PSSI (menuntut Ketua Umum PSSI mundur)," tegas Tommy Welly.

Akan tetapi, PSSI punya tameng kuat untuk terhindar dari hukuman terkait tragedi Kanjuruhan ini. Hal tersebut tertuang pada Regulasi Keselamatan, dan Keamanan PSSI tahun 2021 pasal 3 ayat 1b. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Panpel sepenuhnya bertanggung jawab atas segala insiden yang terjadi pada sebuah pertandingan.

"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini," tulis regulasi tersebut.

(Dimas Khaidar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya