Soal Regulasi FIFA tentang Gas Air Mata, PSSI Ternyata Berlakukan Secara Parsial di Setiap Stadion Indonesia

Maulana Yusuf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 10:49 WIB
Soal regulasi FIFA tentang gas air mata, PSSI ternyata berlakukan secara parsial di stadion Indonesia (Foto: ANTARA)
Share :

SOAL Regulasi FIFA tentang gas air mata, PSSI ternyata berlakukan secara parsial di setiap stadion Indonesia. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melakukan kejanggalan terkait pemberlakuan standar FIFA mengenai gas air mata.

Hal tersebut di mana, PSSI menerapkan regulasi tersebut secara parsial. Seperti diketahui, penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh FIFA.

Mengacu Pasal 19 FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulation. Dalam pasal tersebut penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

“No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used,” bunyi kutipan Pasal 19 poin b peraturan federasi sepakbola internasional alias FIFA. Anehnya, PSSI justru menerapkan regulasi FIFA itu hanya secara parsial, tidak secara menyeluruh di semua štadión.

BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 vs Palestina di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Nabil Asyura dan Kafiatur Rizky Menepi!

Tak heran jika banyak nyawa melayang akibat tembakan gas air mata yang masih digunakan di sejumlah stadion. Yang terbaru adalah pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Di mana, peristiwa kelam yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Liga 1 2022-2023 diperkirakan telah menewaskan 125 orang.

Pasalnya, kebanyakan nyawa tersebut lenyap lantaran terkena gas air mata yang kemudian sesak napas, terinjak-injak, sehingga meninggal dunia. Padahal, FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya