ASUNCION – Kabar gembira datang dari legenda sepakbola Brasil, Ronaldinho. Ia akhirnya dibebaskan dari penjara di Paraguay usai menjalani hukuman selama 32 hari atas tuduhan kasus pemalsuan paspor.
Pada 5 Maret 2020, Ronaldinho memang diketahui harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Paraguay. Ia tak sendirian, sang kakak yang bernama Roberto juga diseret ke penjara.
Atas kasus tersebut, Ronaldinho pun terancam hukuman enam bulan penjara. Tetapi kini, Ronaldinho telah dibebaskan dari penjara di Paraguay. Keputusan tersebut diambil pihak berwenang Paraguay, meski mantan penggawa Barcelona itu diketahui baru saja menjalani masa hukuman selama 32 hari.
BACA JUGA: Ronaldinho Isi Waktu Luang di Penjara dengan Main Voli Kaki
Meski dibebaskan, Ronaldinho kini menyandang status sebagai tahanan rumah. Hakim Gustavo Amarilla memutuskan bahwa Ronaldinho dan kakaknya bisa tinggal di sebuah hotel di Ibu Kota Paraguay, yakni Asuncion, sambil menunggu persidangan kasus mereka.