Ronaldinho dan sang kakak sejatinya tidak perlu merasakan dinding dingin penjara serta bisa menjadi tahanan rumah, jika pembelaan yang diajukan diterima hakim. Ronaldinho dan Roberto mengaku paspor tersebut adalah hadiah dan mereka tidak tahu sebelumnya bahwa itu palsu.
Patut disayangkan, pembelaan itu ditolak hakim atas dasar risiko penerbangan ke luar Paraguay. Alhasil, Ronaldinho pun harus menunggu proses penyelidikan oleh polisi Paraguay untuk mengetahui nasib ia dan Roberto selanjutnya. Ronaldinho dan Roberto terancam hukuman penjara selama enam bulan akibat kasus paspor palsu tersebut.
(Fetra Hariandja)