Virus Corona Melanda, PSSI Tetapkan Status Force Majeure

Hendry Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 21:19 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Foto: PSSI)
Share :

JAKARTA – Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) membuat PSSI menangguhkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sejak 16 Maret 2020. Akan tetapi, karena situasi tak kunjung membaik dan malah semakin banyak korban Covid-19 yang bermunculan, pada akhirnya memaksa PSSI menetapkan status force majeure (keadaan kahar).

PSSI mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan arahan dari Presiden Republik Indonesia, maklumat kepolisian negara, dan surat keputusan BNPB yang menetapkan status keadaan darurat tertentu karena wabah Covid-19 hingga 29 Mei. Sadar dengan keadaan darurat ini, PSSI pun tak ingin memaksakan untuk cepat-cepat melanjutkan kompetisi.

Baca juga: Pemain Persib Bandung Positif Terinfeksi Virus Corona

"Bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar," tulis PSSI dalam suratnya, Jumat (27/3/2020).

Dengan keadaan ini, maka klub-klub diperbolehkan untuk melakukan perubahan kontrak kerja yang dengan para pemain dan ofisial soal kewajiban membayar gaji 25% dari nilai kontrak yang sudah disepakati. Sebab, selama kompetisi dihentikan, klub-klub tentu mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemasukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya