Sebenarnya, Man City total mendapatkan 67,5 juta pounds. Akan tetapi, sebanyak 59,5 juta pounds lainnya dikeluarkan pemilik Man City, Sheikh Mansour, melalui konsorsium kepunyaannya, Abu Dhabi United Group. Hal itu ditengarai dilakukan Man City agar mereka terhindar dari aturan Financial Fair Play.
Jika hal di atas benar adanya, Man City dinilai telah melakukan pelanggaran. Andai terbukti bersalah, selain dilarang tampil di Liga Champions, Man City tak diizinkan berbelanja pemain dalam dua jendela transfer.
“Manchester City sepenuhnya optimis lepas dari hukuman karena kami telah berkonsultasi dengan badan peradilan yang independen. Tuduhan penyimpangan keuangan yang ditujukan kepada kami sepenuhnya salah. Hal itu mengandung kesalahan tafsir, kebingungan dan yang pada dasarnya banyak hal-hal penting yang belum terselesaikan,” ungkap pernyataan resmi Man City, mengutip dari Calciomercato, Jumat (17/5/2019).
(Ramdani Bur)