Lakukan Selebrasi Tak Senonoh, UEFA Denda Ronaldo Rp320 juta

Andika Pratama, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 00:09 WIB
Cristiano Ronaldo (Foto: Twitter/@juventusfcen)
Share :

NYON – UEFA telah menjatuhkan sanksi untuk megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Seperti yang dilansir dari AFP, Jumat (22/3/2019), pemain berpaspor Portugal itu diharuskan membayar denda sebesar 20 ribu euro atau sekira Rp320 juta atas selebrasi cojones yang dilakukannya saat Juventus melawan Atletico Madrid di leg II 16 besar Liga Champions 2018-2019.

Pada laga itu, Ronaldo mencetak tiga gol ke gawang Atletico untuk membawa Juventus lolos ke perempatfinal dengan kemenangan agregat 3-2. Akan tetapi, Ronaldo membuat masalah usai mencetak gol terakhirnya di menit 86.

Setelah mencetak gol dari titik putih, Ronaldo melakukan selebrasi cojones di hadapan pendukung Atletico. Selebrasi cojones dianggap tidak sopan karena pemain yang melakukannya akan meletakkan kedua tangan di selangkangan.

BACA JUGA: Emre Can: Kata Siapa Ronaldo Sosok yang Arogan?

Sebelumnya, Pelatih Atletico, Diego Simeone, juga melakukan hal serupa saat tim asuhannya menang 2-0 atas Juventus pada leg I. Untuk selebrasinya itu, Simeone pun menerima denda sebesar 20 ribu euro dari UEFA.

Simeone dan Ronaldo sama-sama beruntung karena hanya menerima hukuman denda dari UEFA. Dengan hukuman itu, maka Ronaldo bisa tampil membela Juventus saat menghadapi Ajax Amsterdam di perempatfinal.

Ajax merupakan tim yang tak bisa dipandang sebelah mata oleh Juventus. Pasalnya, Ajax telah menyingkirkan sang juara bertahan, Real Madrid, untuk sampai ke perempatfinal dan bertemu Juventus. Jika tak berhati-hati maka Juventus bisa menjadi korban selanjutnya dari raksasa Liga Belanda tersebut.

(Andika Pratama)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya