Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Indikator Penentuan Level PPKM Mikro
Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
(Windi Wicaksono)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.