Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Piala FA

Lumat Tuan Rumah Everton, Wigan ke Semifinal

Auzan Julikar Sutedjo , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2013 |22:06 WIB
Lumat Tuan Rumah Everton, Wigan ke Semifinal
Wigan Athletic buat kejutan di perempatfinal Piala FA 2012/2013/Reuters
A
A
A

Masyarakat masih mempunyai waktu untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sampai dengan 29 Agustus 2031.
Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia.
 
 
Baca Juga:
Uang Logam Gambar Ini Dapat Ditukar Rp750.000
 
 
Masyarakat yang memiliki uang ini bisa menukar URK dan akan mendapat Rp250.000. Sebab, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Demikian dikutip dalam situs resmi BI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
 
Lihat Juga:
Tips Hemat Kuota Modem WiFi
 
 
 
 

(Auzan Julikar Sutedjo)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement