JAKARTA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin menegaskan kompetisi di luar IPL berstatus ilegal. Ini berdasarkan surat keputusan dari BOPI tertanggal 5 dan 7 November mengenai pengelolaan kompetisi oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo serta surat dari Menteri Hukum dan HAM terkait kepemilikan saham PSSI di PT Liga Indonesia yang kini menggulirkan ISL.
Djohar juga menjelaskan, hal tersebut agar publik bisa mengetahui mana kompetisi yang resmi dan di bawah PSSI serta bisa mewakili Indonesia di kompetisi antar klub Asia seperti Liga Champions Asia dan Piala AFC.
"Ini memperjelas bahwa kompetisi resmi itu di PSSI. Di luar itu adalah ilegal. Sangat diharapkan, publik bisa mendapat jawaban pasti atas informasi yang beredar selama ini," papar Djohar kepada wartawan dalam balasan Blackberry Messenger kepada salah satu anggota Komite Media, Rabu (30/11/2011).
"Satu hal yang juga perlu diketahui adalah Surat dari Menkumham terkait dengan kepemilikan saham PT Liga Indonesia yang masih milik PSSI," ujarnya.
Sesuai ketentuan perundangan-undangan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga nomor :0342.J/MENPORA/IX/2009 tentang Badan Olahraga Profesional Indonesia, pengelola kompetisi harus di bawah naungan induk organisasi cabang olahraga sepakbola (PSSI), dalam hal ini LPIS.
(Fitra Iskandar)