Sikap tegas FFI ini sangat jelas dan mengikat secara internasional, sebagaimana tercantum dalam FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP), Annexe 1, Pasal 1. Regulasi ini secara eksplisit menyatakan bahwa: “Klub wajib melepaskan pemain terdaftarnya untuk tim representatif negara di mana pemain tersebut memenuhi syarat bermain atas dasar kebangsaannya jika mereka dipanggil oleh asosiasi terkait. Segala perjanjian yang bertentangan antara pemain dan klub dilarang.”
Aturan ini bersifat wajib dan menjadi landasan bagi semua anggota FIFA, termasuk PSSI, FFI dan seluruh klub futsal di Indonesia, untuk tunduk pada kepentingan nasional saat kalendar internasional berlangsung.

Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dilaporkan kepada Komite Disiplin FIFA dan dapat berujung pada sanksi bagi Klub, di antaranya sanksi denda finansial hingga larangan pendaftaran pemain baru, untuk satu atau beberapa periode transfer. Di samping itu, pemain yang tidak dilepas oleh klubnya juga berpotensi menghadapi sanksi larangan bermain.
Ajang Four Nations Cup 2025 yang digelar pada 18-21 September 2025 di GBK Basket Hall bukan sekadar pertandingan persahabatan, tetapi bagian penting dari perjalanan Timnas Futsal Indonesia untuk mengukur kekuatan, menambah poin peringkat dunia, serta membangun pengalaman menghadapi lawan-lawan dari benua Eropa dan Afrika.
FFI menegaskan kepentingan nasional harus menjadi prioritas bersama. Dengan dukungan penuh klub, disiplin pemain, dan kerja sama semua pihak, Tim Nasional Futsal Indonesia diyakini dapat terus berjuang menghadirkan prestasi dan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.
(Ramdani Bur)