“Kami memiliki para pemain heritage yang sudah dicek (latar belakangnya) oleh FIFA. Semuanya sudah sejalan dengan instruksi FIFA,” tegas Datuk Joehari, dikutip dari New Straits Times, Selasa (1/7/2025).

Regulasi FIFA menyangkut pemain naturalisasi cukup ketat. Pesepakbola diizinkan pindah kewarganegaraan atau berganti tim nasional dengan sejumlah syarat.
Pertama, sang pemain haruslah memiliki darah keturunan sebuah negara paling tidak hingga garis kakek-nenek. Kedua, pemain tersebut tidak boleh membela negara lain di pertandingan berkategori FIFA A.
Untuk syarat kedua, FIFA memberlakukan aturan tambahan. Pemain tersebut harus maksimal tampil tiga kali sebelum usia 21 tahun bersama tim nasional negara asalnya.
(Wikanto Arungbudoyo)