SANTOS – Mantan bintang sepakbola, Robinho Souza, ditangkap di kampung halamannya di Santos, Brasil. Hal itu dilakukan agar sang pelaku mulai menjalani hukuman penjara sembilan tahun yang didapatnya pada 2017 atas kasus pelecehan seksual.
Robinho menemima hukuman sembilan tahun karena terlibat dalam insiden pelecehan seksual berkelompok pada 2013 saat membela AC Milan. Namun, karena kebijakan Brasil yang melarang ekstradisi warganya, Italia meminta agar sang pesepakbola menjalani hukumannya di Negeri Samba.
Akan tetapi, ternyata Robinho tak pernah ditangkap karena meninggalkan negaranya sebelum hukuman terakhir dijatuhkan. Ia juga membantah melakukan kesalahan.
Kini, menurut laporan Independent yang dilansir pada Jumat (22/3/2024), Robinho telah ditangkap. Ia digerebek di apartemennya yang terletak di Santos pada Kamis, 21 Maret 2024 malam waktu setempat.
Penangkapan itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Brasil membuat keputusan yang didukung lewat voting dengan hasil suara 9-2 untuk menguatkan keputusan pengadilan Italia. Alhasil, selanjutnya pria yang kini berusia 40 tahun itu akan menjalani hukuman selama sembilan tahun dalam kurungan penjara.
Sebelumnya, setelah dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun pada 2017 di Italia, Robinho mengajukan banding pada 2020 yang mana itu tak berhasil. Kemudian, pada 2022, Mahkamah Agung Italia mengukuhkan hukumannya.
Mantan pemain Real Madrid dan Manchester City itu sendiri belum lama ini dilaporkan mengatakan kepada Record TV dihukum sembilan tahun karena merupakan orang kulit hitam. Ia yakin, persidangan yang dijalani di Italia akan berbeda jika mengadili seorang kulit putih.
“Saya dihukum di Italia secara tidak adil karena sesuatu yang tidak terjadi dan saya memiliki semua bukti yang menunjukkan hal itu. Saya bermain selama empat tahun di Italia dan bosan melihat cerita rasisme,” ujar Robinho.
“Sayangnya, hal itu terjadi saat ini. Hal itu terjadi pada tahun 2013 dan sekarang kita berada pada tahun 2024, yang membuat saya percaya bahwa orang-orang yang tidak melakukan apa pun terhadap rasisme adalah orang-orang yang sama yang mereka kecam dalam persidangan saya,” tambahnya.
“Jika persidangan saya ditujukan untuk orang kulit putih, pasti akan sangat berbeda,” pungkasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)