Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: Komisi X DPR RI Setujui Status WNI Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |12:26 WIB
Breaking News: Komisi X DPR RI Setujui Status WNI Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes
Komisi X DPR RI setujui status kewarganegaraan Maarten Paes, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen (Foto: Achmad al Fiqri)
A
A
A

 BACA JUGA:

Dalam kesempatan itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan lantaran squad Garuda membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

"Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," terang Nezar.

(Admiraldy Eka Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement