1. Ragnar Oratmangoen

Ini merupakan incaran lama dari PSSI. Oratmangoen pun disebut-sebut akan menjalani proses naturalisasi per 2024. Satu-satunya yang memberatkan, pemain berusia 26 tahun itu bukan berposisi sebagai penyerang murni, melainkan sayap kiri.
Sejauh ini, Oratmangoen masih belum mencetak gol dari 20 laga bersama Fortuna Sittard. Semoga saja ketajamannya meningkat dalam waktu dekat di level klub.
Itu tadi lima penyerang ganas keturunan yang bisa dinaturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Semoga informasi ini berguna untuk pembaca sekalian.
(Wikanto Arungbudoyo)