Menurut Hasani, masalah kewarganegaraan kiper Panathinaikos B itu diurus karena anak Indonesia yang di bawah umur 21 tahun. Sebab, ayahnya masih memegang Indonesia, tapi anaknya lahir di New York, Amerika.
Melihat dari situ, kiper Panathinaikos B ini ternyata tidak masuk dalam daftar pemain yang diinginkan Shin Tae-yong. Namun, Margono mengurus jadi WNI karena kemauan sendiri.
(Admiraldy Eka Saputra)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.