“Ini saya dan Menpora sedang bekerja keras. Semoga Maret bisa kalau November cium tangan,” sahut Erick.
Proses naturalisasi Idzes dan Nathan terbilang cepat ketimbang para pemain naturalisasi sebelumnya. Pasalnya, sebelum sampai di DPR RI, proses naturalisasi pemain biasanya memerlukan tahapan yang cukup panjang.
Proses keduanya harus digodok lebih dulu di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kemudian dilanjutkan dengan proses di Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, calon punggawa Timnas Indonesia melakukan wawancara kewarganegaraan Indonesia di Badan Intelijen Negara (BIN), lalu hasilnya dikembalikan lagi ke Setneg.
(Reinaldy Darius)