JAKARTA - Hukuman penjara tampaknya bisa memberikan efek jera untuk para pelaku mafia bola. Itu pilihan masyarakat dari hasil survei nasional dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 3-9 Agustus 2023.
Berdasarkan surver dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 3-9 Agustus 2023, masyarakat Tanah Air mengusulkan adanya opsi hukuman penjara untuk para pelaku mafia bola. Hal itu dirasa akan membuat efek jera bagi para pelaku mafia bola yang merusak kompetisi sepakbola Indonesia.
Sebagaimana diketahui, PSSI saat ini berkomitmen akan memberantas mafia bola. Karena itu, Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir mengaktifkan kembali satuan tugas (Satgas) mafia bola.
Survei itu ada delapan indikator hukuman paling pantas untuk pelaku mafia bola yang bisa dipilih responden. Delapan indikator itu, yakni penjara, tidak boleh dilibatkan dalam sepak bola lagi, denda, dibekukan sementara, pembatalan gelar juara, pengurangan nilai, lain-lain dan tidak memberikan pilihan.

Ada 38,1 persen yang memilih pelaku mafia bola dipenjara. Itu sebagai efek jera karena sudah merusak sepak bola tanah air.
Kalau responden yang memilih pelaku mafia bola tidak boleh lagu terlibat di sepak bola, ada 29,5 persen. Sementara itu, yang memilih sanksi denda ada 9,7 persen.
Responden yang memilih pelaku mafia bola dibekukan sementara dalam dunia sepak bola Indonesia ada 6,3 persen. Kalau responden yang pelaku mafia bola dapat sanksi pembatalan juara, 3,6 persen.
Selain itu, ada pula 3,6 persen responden yang memilih pelaku mafia bola mendapatkan pengurangan poin. Sementara itu, responden dengan pilihan sanksi lainnya ada 0,5 persen.

Responden pun ada yang tidak memberikan pilihan apapun terkait sanksi untuk pelaku mafia bola. Itu dengan 11,0 persen.
(Rivan Nasri Rachman)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.