JAKARTA - Hukuman penjara tampaknya bisa memberikan efek jera untuk para pelaku mafia bola. Itu pilihan masyarakat dari hasil survei nasional dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 3-9 Agustus 2023.
Berdasarkan surver dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 3-9 Agustus 2023, masyarakat Tanah Air mengusulkan adanya opsi hukuman penjara untuk para pelaku mafia bola. Hal itu dirasa akan membuat efek jera bagi para pelaku mafia bola yang merusak kompetisi sepakbola Indonesia.
Sebagaimana diketahui, PSSI saat ini berkomitmen akan memberantas mafia bola. Karena itu, Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir mengaktifkan kembali satuan tugas (Satgas) mafia bola.
Survei itu ada delapan indikator hukuman paling pantas untuk pelaku mafia bola yang bisa dipilih responden. Delapan indikator itu, yakni penjara, tidak boleh dilibatkan dalam sepak bola lagi, denda, dibekukan sementara, pembatalan gelar juara, pengurangan nilai, lain-lain dan tidak memberikan pilihan.

Ada 38,1 persen yang memilih pelaku mafia bola dipenjara. Itu sebagai efek jera karena sudah merusak sepak bola tanah air.
Kalau responden yang memilih pelaku mafia bola tidak boleh lagu terlibat di sepak bola, ada 29,5 persen. Sementara itu, yang memilih sanksi denda ada 9,7 persen.