Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Hukuman dari Komdis PSSI, Borneo FC Tak Terima

Rifqi Herjoko , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |10:03 WIB
Kena Hukuman dari Komdis PSSI, Borneo FC Tak Terima
Borneo FC keberatan dengan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI. (Foto: Instagram/borneofc.id)
A
A
A

SAMARINDA Borneo FC mendapatkan dua hukuman dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang berlangsung pada Rabu 2 Agustus 2023. Menanggapi hal tersebut, Borneo FC tampaknya tidak terima dengan hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI.

Sejatinya, yang dipermasalahkan oleh Borneo FC bukan hukuman yang diberikan, melainkan waktu saat hukuman dijatuhkan. Sebab pelanggaran yang dilakukan Borneo FC terjadi di pekan kedua, namun nyatanya hukuman justru baru diberikan jelang memasuki pekan keenam Liga 1 2023-2024.

Karena lambatnya keputusan hasil sidang Komdis PSSI, Borneo FC pun mengeluarkan pernyataan kritikan dan meminta adanya evaluasi kerja dari Komdis PSSI. Hal itu disampaikan Borneo FC di laman instagram resmi merka.

Tim berjuluk Pesut Etam itu tepatnya menyampaikan dua poin keberatan terhadap hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI kepada klub. Sebagai informasi, laman web resmi PSSI baru saja merilis hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 2 Agustus 2023.

Borneo FC keberatan dengan hukuman yang diberikan Komdis PSSI

Pemain Borneo FC, Silverio Junio Goncalves mendapatkan hukuman larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10 juta. Sementara itu, Borneo FC mendapatkan sanksi denda Rp20 juta karena masalah air dan fasilitas bus yang bermasalah ketika menggelar laga kandang.

Menariknya, kedua pelanggaran itu terjadi di laga pekan kedua Liga 1 2023-2024 antara Borneo FC vs Bali United. Hal itu yang membuat Borneo FC keberatan. Hukuman terhadap pelanggaran itu baru diumumkan Komdis PSSI pada pekan keenam Liga 1 2023-2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement