"Mereka (Arema) sudah menyurat ke LIB dan Walikota, karena ini punya Pemkot, sehingga saat ini dilakukan sedang dilakukan prosesnya. kalau Pemkot sudah mendukung," kata Baihaqi dikonfirmasi secara terpisah.
Meski demikian, diakui Baihaqi, Stadion Gajayana Malang masih belum memiliki kelayakan menggelar laga Liga 1. Untuk menyiasati, ia menawarkan agar diperbaiki terlebih dulu. Namun biayanya dibebankan ke manajemen Arema FC, yang akan dibicarakan melalui perjanjian.
"Harus disiapkan standarnya, karena Gajayana belum memiliki standar Liga 1. Kursinya harus single seat, lampu penerangan lapangan. Nanti jika setuju kita siapkan kerja sama dan harus dipersiapkan apa saja yang diperbaiki," bebernya.
Sebagai informasi, pasca tragedi Kanjuruhan, Arema FC mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Keputusan Komdis PSSI terkait sanksi ke Arema FC diatur merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Hal ini membuat Arema FC tak lagi berkandang di Stadion Kanjuruhan. Arema FC harus menggunakan Stadion PTIK, Jakarta di sisa kompetisi Liga 1 2022-2023.
Selain sanksi dilarang jadi tuan rumah, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta. Hal itu akibat dari tragedi Kanjuruhan.
(Hakiki Tertiari )