SEGERA angkat kaki dari PSG, Lionel Messi akan jadi budak Arab Saudi memang menarik untuk dibahas. Megabintang asal Argentina ini tengah menjadi perbincangan hangat.
Bagaimana tidak, sederet rumor silih berganti menghampiri peraih juara Piala Dunia 2022 tersebut. Berawal dari isu kepindahannya ke Liga Arab Saudi hingga hukuman yang diberikan manajemen Les Parisiens – julukan PSG – kepadanya setelah ketahuan pergi ke negara Timur Tengah tersebut.
Terbaru, menurut pakar transfer dunia Fabrizio Romano menyebut jika Messi tidak akan diperpanjang kontrak oleh Paris Saint-Germain (PSG). Praktis ia akan berstatus bebas transfer akhir musim ini.
Mengetahui hal itu, banyak pencinta bola yang memprediksi bahwa Messi akan kembali ke Barcelona. Namun, tak sedikit dari mereka yang menganggap pemain berjuluk La Pulga itu mengikuti jejak Cristiano Ronaldo ke Liga Arab Saudi.
Benarkah demikian? Simak penjelasannya berikut ini.
Segera Angkat Kaki dari PSG, Lionel Messi Akan Jadi Budak Arab Saudi?
Melansir dari The Telegraph, Barcelona tidak akan menjadi pelabuhan karier baru Messi. Sang penyerang disebut justru bakal pindah ke Arab Saudi di musim panas nanti.
Transfer Messi ke Blaugrana dikatakan tidak memungkinkan terjadi musim panas ini. Sebab, Barcelona masih diselimuti masalah finansial yang cukup pelik.
Alhasil, mereka tidak bisa mendaftarkan pemain baru sebelum bisa mendapatkan tambahan pemasukan di atas 150 juta Euro (Rp2,5 triliun). Tak hanya itu, Barcelona juga belum mampu memenuhi permintaan gaji Messi. Tentu ini membuat transfer Messi ke Camp Nou semakin sulit terealisasi di musim panas nanti.
Sementara itu, Messi dikabarkan lebih condong untuk pindah ke Arab Saudi. Ia dikabarkan tengah bernegosiasi bersama Al-Hilal.
Klub tajir Arab Saudi itu diketahui sangat tertarik untuk menggunakan jasa Messi. Peraih Ballon dOr 7 kali ini dilaporkan bisa mendapatkan kontrak senilai 350 juta Euro (Rp5,7 triliun) per musim di Arab Saudi, sehingga Messi bisa saja mempertimbangkan secara serius niat kepindahannya ke sana.
(Reinaldy Darius)