ADA 3 tahapan proses naturalisasi hingga Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick bisa bela Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023. Lantas apa saja proses tersebut?
Tahap pertama sejatinya sudah dilalui oleh ketiga pemain berdarah Indonesia tersebut. Baik Hubner, Jenner, dan Struick sudah mendapatkan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk menjalani proses naturalisasi dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).
“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 undang-undang no 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," kata Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, dikutip dari Youtube DPR RI, Selasa (21/3/2023).
"Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick dapat disetujui (naturalisasi)?," tanya pimpinan sidang.
Serentak anggota DPR yang hadir kemudian menyuarakansetuju dengan naturalisasi ketiga pemain itu. Dengan demikian, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick tinggal menunggu proses lanjutan naturalisasi.
Sebelum masuk ke tahap rapat paripurna, sejatinya ketiga nama pemain itu pun sudah melalui seleksi oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI. Karena kedua komisi tersebut telah memberikan lampu hijau, maka proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna.