DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui proses naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Proses naturalisasi ketiga calon penggawa Timnas Indonesia U-20 itu disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 20 undang-undang no 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," kata Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, dikutip dari YouTube DPR RI, Selasa (21/3/2023).
"Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick dapat disetujui (naturalisasi)?" tanya pimpinan sidang.
Serentak, seluruh anggota yang hadir langsung setuju dengan naturalisasi ketiga pemain tersebut. Dengan begitu, Justin, Ivar, dan Rafael tinggal menunggu proses naturalisasi selanjutnya.
Untuk diketahui, selanjutnya mereka akan melakoni sederet proses seperti menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dengan begitu, ketiga pemain tersebut semakin dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Tentunya, ini merupakan kabar baik bagi Timnas Indonesia U-20. Pasalnya ketiga pemain tersebut diproyeksikan akan membela Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
Follow Berita Okezone di Google News