Share

Soal Status Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, PT LIB Beri Penjelasan Begini

Andri Bagus Syaeful , MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 11:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 49 2760432 soal-status-laga-persita-tangerang-vs-persija-jakarta-pt-lib-beri-penjelasan-begini-p8kyDAiL3w.jpg PT LIB beri penjelasan soal status laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta (Foto: Andri Bagus/MPI)

STATUS laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta di lanjutan Liga 1 2022-2023 saat ini menjadi pertandingan tunda dan tidak walk out (WO). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ferry Paulus.

Sebagaimana diketahui, laga antara Persita Tangerang vs Persija Jakarta sebelumnya akan digelar di Stadion Pakansari, Bogor, pada Selasa (7/2/2023). Namun, bentrokan itu gagal dilangsungkan lantaran tidak mendapatkan izin keamanan dari Polres Bogor.

Persija Jakarta

Melihat hal itu, Ferry Paulus menjelaskan status laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta saat ini menjadi pertandingan tunda dan tidak walk out. Ia menyebut jika sebetulnya proses perizinan pertandingan itu sudah dilakukan sejak satu minggu sebelumnya.

"Tidak (WO). Pasti reschedule. Pasti tidak WO karena satu minggu sebelumnya mereka sudah bersurat ke kami ada kesulitan perizinan," kata Ferry Paulus di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut, Ferry Paulus telah memberikan solusi usai Persita Tangerang tidak mendapatkan izin bertanding di 3 stadion berbeda. Ketiga stadion itu yakni Stadion Indomilk Arena, Stadion PTIK, dan Stadion Pakansari.

Follow Berita Okezone di Google News

"(Mereka) minta dibantu juga di beberapa venue atau kota lainnya. Itu sudah kami lakukan juga berbarengan dengan proses izin yang dilakukan secara paralel," kata Ferry Paulus.

Persita Tangerang

Ferry Paulus turut menegaskan PT LIB akan berusaha mencari solusi untuk pertandingan tunda antara Persita Tangerang vs Persija Jakarta. Ia memberikan opsi laga tersebut digelar di luar pulau Jawa.

"Ada beberapa pilihan, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur, dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pare-pare, Sulawesi Selatan. Itu semua izin memungkinkan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini