FIFA membuat keputusan tegas menjelang Piala Dunia 2022 Qatar berjalan pada Minggu (20/11/2022). Federasi Sepakbola Dunia itu melarang tegas penjualan alkohol di area stadion-stadion tuan rumah ajang paling bergengsi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Qatar merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, pernyataan dilarangnya alkohol yang haram bagi umat Muslim telah dikeluarkan menjelang turnamen tersebut.

Setelah melewati diskusi dengan pihak Qatar, akhirnya FIFA pun memutuskan untuk melarang penjualan alkohol di sekitar delapan stadion Piala Dunia 2022. Namun, semua minuman beralkohol bisa dibeli para penonton di titik-titik yang sudah ditentukan, seperti di area resmi festival penggemar.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di area FIFA Fan Festival, tempat tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia Qatar 2022,” tulis pernyataan resmi FIFA di Twitter mereka, @fifamedia, Jumat (18/11/2022).
Lebih lanjut, FIFA memastikan bahwa bir yang diproduksi oleh pihak sponsor, yakni Budweiser, tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia 2022. Hal itu diduga tetap dilakukan karena sudah menjadi bagian dari kesepakatan sponsor.