DUA pesepakbola keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, tinggal menunggu waktu untuk membela Timnas Indonesia. Sebab, Keputusan Presiden mengenai proses naturalisasi mereka sudah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengenai itu, Menpora Zainudin Amali pada Rabu (9/11/2022) membenarkan hak tersebut, Itu berarti Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal disumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Tadi ada informasi yang baru saya terima bahwa kita sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandi Walsh, itu sudah ditandatangani tinggal proses sumpahnya saja," kata Zainudin Amali.
Dengan kata lain Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal melakukan proses sumpah saja untuk resmi menjadi WNI. Hal itu akan mereka lakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham.
Namun, Menpora belum bisa memastikan kapan proses sumpah itu akan dilakukan. Akan tetapi, jika semua dokumen persyaratannya bisa dirampungkan dengan segera, maka sumpah itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Itu artinya, kemungkinan besar kedua pemain tersebut bisa membela Tim Merah-Putih di Piala AFF 2022. Menpora pun mengusahakan mereka sudah menjadi WNI begitu penyetoran nama-nama pemain untuk Piala AFF 2022 bisa dilakukan pada 20 November nanti.