MEDIA Vietnam, The Thao 247, bahagia Timnas Indonesia kesulitan memanggil dua calon pemain naturalisasi untuk Piala AFF 2022, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Penyebabnya karena Jordi Amat dan Sandy Walsh belum tentu dilepas klub masing-masing, meskipun proses naturalisasi keduanya segera rampung.
Sekadar diketahui, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal dua tahapan lagi, yakni menunggu Surat Keputusan Presiden (Kepres) yang dikeluarkan presiden Joko Widodo (Jokowi), serta mengucap sumpah di Kantor Kemenkumham Kanwil Republik Indonesia.

Orang yang dipercaya PSSI mengurusi proses naturalisasi pemain keturunan, Hamdan Hamedan, optimistis presiden Jokowi bakal mengeluarkan Kepres dalam waktu dekat. Dengan begitu, Jordi Amat dan Sandy Walsh berpeluang besar membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
“Saat ini kita menunggu bersama ditandatanganinya Kepres terkait mereka oleh Yth. Bapak Presiden @jokowi . Beliau adalah seorang pencinta sepakbola dan amat menaruh perhatian terhadap kemajuan sepakbola Indonesia dan Timnas. Hormat dan dukungan saya untuk beliau. Setelah Kepres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan. Lalu mereka bisa punya KTP dan Paspor,” tegas Hamdan Hamedan, Okezone mengutip dari Instagram-nya.
Namun, The Thao 247 menilai Jordi Amat dan Sandy Walsh belum tentu bisa membela Timnas Indonesia, sekalipun memegang paspor Indonesia. Penyebabnya karena Jordi Amat dan Sandy Walsh belum tentu mendapatkan izin dari klubnya masing-masing untuk membela skuad Garuda di Piala AFF 2022.
Sekadar diketahui, Piala AFF 2022 bukanlah agenda resmi FIFA. Dengan begitu, klub-klub berhak menolak melepas pemain mereka ke tim-tim yang mentas di Piala AFF 2022.