Share

Aremania Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas: Kawal sampai Titik Terakhir!

Avirista Midaada, Okezone · Senin 31 Oktober 2022 14:45 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 31 49 2697967 aremania-minta-tragedi-kanjuruhan-diusut-tuntas-kawal-sampai-titik-terakhir-Pe1jxlwrN3.jpg Aremania tuntut tragedi Kanjuruhan terus diusut tuntas (Foto: Avirista Midaada/MNC Portal Indonesia)

KELOMPOK suporter Arema FC, Aremania meminta tragedi Kanjuruhan terus diusut tuntas hingga menemui titik terang. Mereka bahkan mengancam bakal terus melakukan aksi turun ke jalan demi tragedi Kanjuruhan diusut sampai tuntas.

Hal itu akan terus dilakukan, jika tuntutan pengusutan tragedi Kanjuruhan tidak berjalan mulus. Apalagi saat ini penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur untuk menunggu pengecekan terlebih dahulu.

Aremania

Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Muhammad Anwar menyatakan, pihaknya bakal melakukan aksi lain, yang sifatnya nyata, demi mengawal perkara tragedi Kanjuruhan. Di mana aksi tuntutan ke korps kejaksaan menjadi bagian dari upaya Aremania untuk melakukan desakan ke penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang.

"Jadi kami melakukan aksi hanya untuk aksi-aksi yang sifatnya konkrit, sifatnya bisa mengubah, sifatnya bisa memberikan dampak dan perubahan-perubahan di proses hokum,” ucap Muhammad Anwar, Senin (31/10/2022) siang.

β€œKita sekarang sudah ada di ranah hukum dan kami bergerak dengan cara-cara hukum. Salah satunya bergerak dengan memberikan tekanan ke publik," tandasnya.

Muhammad Anwar menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, dipilih karena bagian dari representasi jaksa penuntut umum (JPU) dan korps kejaksaan. Hal ini penting agar desakan Aremania ke kejaksaan untuk mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan bisa dilakukan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sebagai bagian dari representasi lembaga yang akan mengawal sebagai JPU dan berkas-berkas dari kepolisian, kami meminta dan menuntut untuk dikembalikan, supaya ada penambahan tersangka baru, supaya ada penambahan pasal dengan pidana yang lebih berat, tidak hanya kelalaian, tapi di pasal pembunuhan berencana 338, dan 340, jelas sikap kami," tegasnya.

Aremania

Pihaknya juga menegaskan bakal menempuh segala upaya cara. Termasuk kemungkinan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, demi mencari keadilan.

"Sampai titik terakhir di mana pintu terakhir digedor, di situ kami akan datang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat menyebut, jika sampai berkas itu tidak dikembalikan dan kejaksaan memaksakan P-21 atau berkas lengkap, maka itu menandakan matinya hukum dan keadilan di Indonesia.

"Kita harus bersikap, menyuarakan keadilan, ya kita bergerak simultan. Nanti dalam P-19 itu kita akan minta petunjuk ke kejaksaan untuk dikembalikan ke penyidik, agar ditambah tersangkanya dan pasal. Itu. Makanya kita bergerak simultan," tutur Imam Hidayat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini