Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Investigasi TGIPF, Panpel dan SO Disebut Tidak Memahami Tugas

Fitradian Dimas Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |15:44 WIB
Hasil Investigasi TGIPF, Panpel dan SO Disebut Tidak Memahami Tugas
Hasil investigasi TGIPF, Panpel dan SO disebut tidak memahami tugas (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

HASIL investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah disimpulkan. Menurut hasil investigasi tersebut, Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer (SO) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 disebut tidak memahami tugas yang seharusnya dijalankan.

Tim investigasi yang dikomandoi Menko Polhukam, Mahfud MD memang bergerak cepat setelah terjadinya insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut dikarenakan, adanya ratusan korban jiwa yang melayang pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Stadion Kanjuruhan

Menyusul pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah kesimpulan dan rekomendasi pun diambil oleh TGIPF. Termasuk kepada panpel, yang dalam kesimpulan TGIPF, dianggap tidak memahami tugas.

Sementara itu, TGIPF juga menilai SO tak lepas dari sejumlah kesalahan. Di antaranya adalah ketidakmampuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

Berikut hasil investigasi TGIPF

Kesimpulan untuk Panpel:

1. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

2. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

3. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat. Pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.

4. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion.

5. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai.

6. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

7. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.

8. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

9. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

BACA JUGA:Tuntutan TGIPF: Liga 1 2022-2023 Tak Boleh Bergulir hingga Revolusi PSSI!

10. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.

11. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement