SALAH satu tuntutan TGIPF adalah Liga 1 2022-2023 tidak boleh bergulir hingga revolusi PSSI. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan hasil investigasi yang dilakukan perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada Jumat (14/10/2022) siang ini WIB, TGIPF telah melimpahkan hasil investigasi kepada pemerintah. Dari hasil investigasi tersebut, lahirlah beberapa kesimpulan yang bersikap tegas kepada PSSI selaku induk sepakbola Indonesia.
TGIPF rupanya menuntut agar komite eksekutif (exco) beserta pengurus-pengurus lainnya mengundurkan diri. TGIPF menilai bahwa PSSI tidak becus dalam mengurus sepak bola.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,” tulis salah satu tuntutan TGIPF dalam rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (14/10/2022).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung pernyataan tersebut.
PSSI dianggap berlindung dibalik regulasi yang dibuat sendiri. Komposisi kepengurusan PSSI yang banyak berasal dari petinggi klub Liga 1 juga dianggap berpotensi menghasilkan konflik-konflik kepentingan.
Oleh sebab itu, para klub anggota dipersilahkan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk membentuk struktur kepemimpinan PSSI yang baru. TGIPF menuntut adanya kepengurusan PSSI yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB),” tulis poin selanjutnya.