Gas air mata pun menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa. Informasi terakhir yang MNC Portal Indonesia (MPI) peroleh ada sebanyak 125 korban meninggal dunia karena insiden itu.

Selain Akhmad Hadian Lukita adapun lima tersangka lainnya. Mereka adalah Saudara AH (Ketua panpel pelaksana pertandingan), Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).
(Hakiki Tertiari )
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.