PROFIL Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang ditetapkan sebagai tersangka akan diulas dalam artikel ini. Seperti diketahui, Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam WIB.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022). Akhmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka lainnya usai tragedi Stadion Kanjuruhan.
Adapun kelima tersangka lainnya adalah Saudara AH (Ketua panpel pelaksana pertandingan), Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Akhmad Hadian Lukita sendiri ditunjuk sebagai Dirut PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 silam. Akhmad Hadian Lukita menggantikan posisi Cucu Somantri, yang secara resmi mengundurkan diri sebagai Dirut PT LIB pada 19 Mei 2020 silam.
Akhmad Hadian Lukita menjadi Dirut PT LIB keempat sampai saat ini. Sebelumnya posisi itu di tempati oleh Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).
BACA JUGA:Kapolri Umumkan 6 Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB hingga Panpel Arema FCÂ
Akhmad Hadian Lukita memang dikenal sebagai seorang profesional di bidang olahraga selama 15 tahun terakhir. Selain itu pria kelahiran Maret 1965 itu memang menekuni sejumlah bidang, di antaranya Konsultan Teknologi Informasi, Telekomunikasi, Manajemen, hingga Energi.
Follow Berita Okezone di Google News