Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB hingga Panpel Arema FC

Cikal Bintang , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |20:23 WIB
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB hingga Panpel Arema FC
Kapolri umumkan 6 tersangka kasus Stadion Kanjuruhan (Foto: Dok Polri)
A
A
A

MALANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka penyebab Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam insiden berdarah tersebut.

Enam tersangka tersebut adalah: Saudara Ir AHL (Direktur Utama PT LIB), Saudara AH (Ketua panpel pelaksana pertandingan), Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

PT Liga Indonesia Baru

Seperti diketahui, sepak bola Indonesia tengah berduka setelah insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 silam. Ketika itu, terjadi kerusuhan pascalaga Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Singo Edan (julukan Arema FC).

Para pendukung menyerbu lapangan, dibalas dengan pentungan dan gas air mata dari aparat keamanan. Aremania -suporter Arema FC- pun berhamburan menyelamatkan diri keluar stadion.

Nahas, mereka yang panik akhirnya berdesak-desakkan dan terinjak-injak dalam insiden tersebut. Akibat insiden ini, pemerintah mengonfirmasi 131 orang meninggal dunia. Tragedi ini pun menjadi sorotan dunia.

(Hakiki Tertiari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement