Selain itu, Erwin Tobing mengatakan bahwa Panpel dan Security Officer Arema FC juga berpeluang untuk mendapat hukuman pidana. Namun dirinya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

"Nanti ada pihak lain yang mengusut ini (hukum pidana). Soal pidana, kemungkinan itu ada, tapi itu urusannya kepolisian. Kami melihat bagaimana panpel bekerja, bagaimana pertanggungjawaban klub," ujar Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Erwin Tobing juga menjelaskan bahwa hukuman pidana tidak menjadi wewenang Komdis. Pasalnya, Komdis hanya mengurusi permasalahan di pelaksanaan pertandingan saja.
"Komdis hanya investigasi terkait pelaksanaan pertandingan. Soal itu (potensi hukuman pidana) diinvestigasi pihak lain," pungkasnya.
(Hakiki Tertiari )