Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komdis PSSI Denda Arema FC Rp250 Juta hingga Larangan Tampil 250 Km dari Kota Malang

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |16:50 WIB
Komdis PSSI Denda Arema FC Rp250 Juta hingga Larangan Tampil 250 Km dari Kota Malang
Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing denda Arema FC Rp250 juta hingga larangan tampil 250km dari Kota Malang (Foto: PSSI)
A
A
A

KOMDIS PSSI denda Arema FC Rp250 juta hingga larangan tampil 250 km dari Kota Malang akan diulas pada artikel ini. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi berupa denda kepada Arema FC pasca insiden berdarah Stadion Kanjuruhan.

Insiden tersebut terjadi saat laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi itu pun menelan ratusan korban jiwa dan menjadi tragedy sepakbola terbesar kedua di dunia.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).

"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Saya Minta Maaf

"Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," tambahnya.

Menurutnya, Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton akibat tragedi itu. Sanksi itu berlaku sampai akhir musim Liga 2022-2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement