Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amnesty International Minta Pihak Berwenang Segera Lakukan Penyelidikan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Ilham Sigit Pratama , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |08:43 WIB
Amnesty International Minta Pihak Berwenang Segera Lakukan Penyelidikan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Suporter di Jakarta gelar malam 1.000 lilin sebagai belasungkawa (Foto: Nurul Amanah/MPI)
A
A
A

AMNESTY International minta pihak berwenang segera lakukan penyelidikan penggunaan gas air mata di Kanjuruhan. Direktur Eksekutif Amnesty International, Indonesia, Usman Hamid menyebutkan ingin agar pelaku penggunaan gas diselidiki dan diadili di pengadilan terbuka.

Seperti diketahui, indiden di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 silam menuai duka mendalam dari berbagai seluruh penjuru dunia. Bagaimana tidak, tragedi tersebut menjadi kerusuhan kedua terbesar sepanjang sejarah.

Publik menyorot keputusan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata dinilai sebagai sumber masalah yang membuat banyak korban jiwa berjatuhan.

Amnesty International ikut menyuarakan kecaman keras terhadap penggunaan gas air mata. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ingin agar penggunaan gas air mata diselidiki dan pelakunya segera diadili.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Khofifah Ajak Warga Sholat Gaib untuk Korban

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen, bagi yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka, tidak hanya menerima sanksi internal atau administrative,” kata Usman Hamid dilansir laman resmi Amnesty International, Senin (3/9/2022).

“Kami juga meminta polisi meninjau kembali penggunaan gas air mata, dan senjata yang tidak terlalu mematikan agar kejadian serupa tak terjadi lagi,” tambahnya.

“Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” sambung Usman Hamid.

Arema FC

Lebih lanjut, Usman Hamid mengatakan bahwa gas air mata hanya boleh dilakukan di luar stadion, itu pun dalam keadaan mendesak. Menurutnya, gas air mata adalah solusi paling akhir jika berbagai langkah sudah dilakukan ketika membubarkan massa.

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal, orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.

“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas, pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.

(Hakiki Tertiari )

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement